LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

Rapat Tim Manajemen Risiko 4 Desember 2025

Berdasarkan surat undangan nomor: 1248/PTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/XII/2025 perihal Undangan Rapat Tim Manajemen Risiko. Telah...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
RAPAT TIM MANAJEMEN RISIKO 4 DESEMBER 2025
05 Desember 2025   Tim Pengelola Website   21913

Rapat Tim Manajemen Risiko 4 Desember 2025

Berdasarkan surat undangan nomor: 1248/PTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/XII/2025 perihal Undangan Rapat Tim Manajemen Risiko. Telah dilaksanakan Rapat Tim Manajemen Risiko yang dipimpin Ketua Tim Manajemen Resiko PTUN Palangkaraya, Ibu Bernadette Febriyanti, S.H., M.H.; dihadiri Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Kasubbag PTIP, Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Palangkaraya, dan ASN PTUN Palangkaraya.

Adapun pembahasan rapat Monev Manajemen Risiko yaitu sebagai berikut :
A. Review Manajemen Risiko Bagian Kepaniteraan
1. Penilaian risiko sudah disesuaikan dan terdapat penurunan nilai status risiko pada masing-masing kegiatan;
2. Sudah dilakukan penambahan penilaian risiko berdasarkan Rencana Strategis Tahun 2025-2029;
3. Penetapan risiko untuk tahun 2026 diusahakan menyesuaikan dengan mengidentifikasi resiko yang berpotensi terjadi pada kegiatan-kegiatan lainnya;
4. Penetapan risiko terhadap sidang keliling dan pemeriksaan setempat baik pada Renstra mapun Manajemen Risiko karena mempertimbangkan sudah tidak ada prodeo;
5. Penetapan risiko pada Renstra disesuaikan dengan IKU terbaru (Tahun 2025).
B. Review Manajemen Risiko Bagian Kesekretariatan
1. Terdapat beberapa penyesuaian pada penyusunan Manajemen Risiko bagian Kesekretariatan diantaranya tahapan proses kegiatan, kategori terhadap status risiko dan penambahan penetapan risiko menyesuaikan Renstra tahun 2025-2029. Masing-masing penyusunan sudah disesuaikan dengan SK SEKMA nomor 457/SEK/VII/2019;
2. Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2026, terkait PPNPN dihapuskan mengingat sudah tidak ada lagi PPNPN;
3. Outsourching mulai tahun 2026 juga harus dipertimbangkan risiko-risiko yang mungkin ada untuk disusun dalam Manajemen Risiko Tahun 2026;
4. Penetapan risiko terkait adanya penambahan SDM, misalnya: penambahan CPNS.
C. Penyusunan Manajemen Risiko untuk Tahun 2026 akan dilakukan paling lambat minggu terakhir di Bulan Januari 2026.

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN