Pedoman Pengaduan 29 September 2023 / 00:47:42 Mareh Dayanu, S.Kom Dibaca : 3890 Kali
Layanan Publik / Pedoman Pengaduan
Pengaduan adalah laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, Pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, maladministrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara.
Penanganan Pengaduan adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, penyaluran, konfirmasi, klarifikasi, penelitian, pemeriksaan, Pelaporan, tindak lanjut, dan pengarsipan.
Tujuan dari pelaksanaan penanganan Pengaduan adalah untuk merespon Pengaduan baik yang berasal dari masyarakat, instansi lain di luar pengadilan, maupun dari internal pengadilan, agar citra dan wibawa lembaga peradilan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan meningkat.
Saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, yaitu:
a. aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;
b. layanan pesan singkat/SMS;
c. surat elektronik (e-mail);
d. faksimile;
e. telepon;
f. meja Pengaduan;
g. surat; dan/atau
h. kotak Pengaduan.
Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB
Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 13.00 WIB
LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online Pilih Layanan
Layanan Informasi
PTSP ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas PTSP Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini:
Informasi*
Pada Jam Operasional Kantor Yaitu Senin s.d. Jum'at Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
POSYANKUM ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas POSYANKUM Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini: