Uraian Tugas Kepaniteraan Hukum 17 September 2026 16:10:55 Tim Pengelola Website Dibaca : 5 Kali
Kepaniteraan / Uraian Tugas Panitera Muda Hukum
PEJABAT PANITERA MUDA HUKUM PTUN PALANGKA RAYA
Nama FARDHIANA RESDHIANTI MULDJANINGRUM, S.H.
Pangkat/Gol III/d (Penata TK. I)
Pendidikan S1
Jabatan Panitera Muda Hukum
Uraian Tugas - Panitera Muda Hukum
Uraian Tugas Kepaniteraan Hukum
URAIAN TUGAS :
Melaksanakan penyusunan dan pengiriman pelaporan perkara:
Laporan bulanan;
Laporan caturwulan;
Laporan semesteran;
Laporan tahunan.
Mengikuti dan mencatat jalannya persidangan;
Membuat Berita Acara Pemeriksaan Persiapan/Berita Acara Persidangan;
Menyerahkan Berkas Perkara yang telah dikoreksi dan disusun kepada Panitera Muda Perkara untuk diminutasi;
Melihat dan mengecek perkara baru yang ditangani pada akun SIPP dan e-Court sebagai Panitera Pengganti;
Mengikuti persidangan secara elektronik pada e-Court (e-Litigasi);
Melakukan penundaan sidang dan mengisi data kehadiran para pihak pada aplikasi SIPP;
Mengunggah Berita Acara Sidang pada aplikasi SIPP;
Mengelola surat masuk dan surat keluar;
Mengadministrasi berkas perkara inkracht;
Memeriksa dan meneliti pendaftaran legalisasi Surat Kuasa dan Buku Registrasi Surat Kuasa;
Membuat statistik perkara;
Memeriksa kegiatan bulanan Posbakum;
Memeriksa Buku Register Laporan Bulanan Posbakum.
URAIAN TUGAS :
Melaksanakan penyusunan dan pengiriman pelaporan perkara:
Laporan bulanan;
Laporan caturwulan;
Laporan semesteran;
Laporan tahunan.
Mengikuti dan mencatat jalannya persidangan;
Membuat Berita Acara Pemeriksaan Persiapan/Berita Acara Persidangan;
Menyerahkan Berkas Perkara yang telah dikoreksi dan disusun kepada Panitera Muda Perkara untuk diminutasi;
Melihat dan mengecek perkara baru yang ditangani pada akun SIPP dan e-Court sebagai Panitera Pengganti;
Mengikuti persidangan secara elektronik pada e-Court (e-Litigasi);
Melakukan penundaan sidang dan mengisi data kehadiran para pihak pada aplikasi SIPP;
Mengunggah Berita Acara Sidang pada aplikasi SIPP;
Mengelola surat masuk dan surat keluar;
Mengadministrasi berkas perkara inkracht;
Memeriksa dan meneliti pendaftaran legalisasi Surat Kuasa dan Buku Registrasi Surat Kuasa;
Membuat statistik perkara;
Memeriksa kegiatan bulanan Posbakum;
Memeriksa Buku Register Laporan Bulanan Posbakum.
Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB
Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online Pilih Layanan
Layanan Informasi
PTSP ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas PTSP Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini:
Informasi*
Pada Jam Operasional Kantor Yaitu Senin s.d. Kamis Pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB Jumat Pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB
POSYANKUM ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas POSYANKUM Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini: