LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang
Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai 03 Oktober 2023 / 11:34:20   Mareh Dayanu, S.Kom   Dibaca : 7619 Kali
-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
Layanan Publik / Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai

Berikut ini Adalah Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya.
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Di Bawah Ini :
Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai



Untuk Melihat Gambar Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Gambar Diatas



Untuk Melihat Gambar Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Gambar Diatas



Untuk Melihat Gambar Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Gambar Diatas



Untuk Melihat Gambar Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Gambar Diatas

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 13.00 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN