Uraian Tugas Fungsional 17 September 2026 16:10:55 Tim Pengelola Website Dibaca : 5 Kali
Kesekretariatan /
Uraian Tugas Fungsional
URAIAN TUGAS FUNGSIONAL PTUN PALANGKA RAYA
Nama SULIMARGOS MANALU, S.T.
Pangkat/Gol III/b (Penata Muda TK. I)
Pendidikan S1
Jabatan Pranata Komputer
Uraian Tugas Pranata Komputer
URAIAN TUGAS:
Menyusun rencana kerja kegiatan di bidang teknologi informasi dan pranata komputer.
Melaksanakan analisis kebutuhan, perancangan, pembangunan, dan pengembangan sistem informasi.
Melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemantauan aplikasi serta layanan teknologi informasi.
Mengelola jaringan komputer, perangkat keras, perangkat lunak, dan sarana teknologi informasi.
Melakukan instalasi, konfigurasi, pembaruan, dan pemeliharaan perangkat teknologi informasi.
Melaksanakan pengamanan sistem, jaringan, aplikasi, dan data dari gangguan atau akses yang tidak berwenang.
Melakukan pencadangan, pemulihan, dan pengelolaan keberlangsungan data serta sistem informasi.
Memberikan dukungan teknis dan bantuan kepada pegawai dalam penggunaan perangkat dan aplikasi.
Melakukan identifikasi, penanganan, dan dokumentasi terhadap gangguan layanan teknologi informasi.
Mengelola akun pengguna, hak akses, dan keamanan autentikasi sesuai kewenangan.
Mendukung pengelolaan website, publikasi informasi, dan layanan informasi berbasis elektronik.
Mendukung penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan transformasi digital.
Menyusun dokumentasi teknis, inventaris perangkat, dan catatan pemeliharaan teknologi informasi.
Mengumpulkan dan menyajikan data serta informasi teknologi informasi untuk kebutuhan pimpinan.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan dan capaian kinerja secara berkala.
Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja dan pihak terkait dalam pengelolaan teknologi informasi.
Mengikuti pengembangan kompetensi dan ketentuan teknis di bidang pranata komputer.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB
Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online Pilih Layanan
Layanan Informasi
PTSP ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas PTSP Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini:
Informasi*
Pada Jam Operasional Kantor Yaitu Senin s.d. Kamis Pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB Jumat Pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB
POSYANKUM ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas POSYANKUM Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini: