Uraian Tugas Sub Bagian Umum dan Keuangan 17 September 2026 15:58:49 Tim Pengelola Website Dibaca : 4 Kali
Kesekretariatan /
Uraian Tugas Sub Bagian Umum dan Keuangan
SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PTUN PALANGKA RAYA
Nama ANDI RAHMANTO, S.Psi.
Pangkat/Gol III/b (Penata Muda TK. I)
Pendidikan S1
Jabatan Kasubbag Umum Keuangan
Uraian Tugas - Sub Bagian Umum dan Keuangan
URAIAN TUGAS:
Menyusun program kerja Sub Bagian Umum.
Mengkoordinir administrasi persuratan bidang umum.
Menyusun daftar rencana pembelian barang untuk diajukan ke Sekretaris.
Menyusun laporan barang persediaan dan barang milik negara.
Mengkoordinir laporan tahunan.
Mengkoordinir persiapan tempat pelaksanaan acara kedinasan seremonial lainnya termasuk penerimaan tamu pimpinan.
Mengatur dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengatur dan mengevaluasi pelaksanaan tugas tenaga Outsourcing.
Mengawasi pelaksanaan pemeliharaan, kebersihan, keindahan, dan keamanan lingkungan kantor.
Melakukan pengawasan administrasi perpustakaan.
Konseptor surat-surat keluar bagian Umum.
Menyusun program kerja Sub Bagian Keuangan.
Memeriksa, mengkoreksi, dan mengontrol penggunaan anggaran RKA-KL dan DIPA tahun berjalan.
Melakukan pengujian kebenaran seluruh SPM dan SPJ.
Melakukan input dan tanda tangan elektronik seluruh pengajuan SPM.
Melakukan pendaftaran SP2D melalui Online.
Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).
Mencatat semua transaksi pengeluaran ke dalam register buku pengawasan kasubbag keuangan.
Melakukan kerjasama dengan BRI berkaitan dengan pembayaran gaji pegawai, ketap, dan lain-lain.
Mengkoordinir Laporan PNBP, LRA, LPJ, Laporan Tahunan, dan lain-lain.
Memeriksa pengajuan uang makan, remunerasi, dan honor satker.
Konseptor surat-surat keluar bagian Keuangan.
Menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang keuangan.
Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau izin Atasan/Pimpinan.
Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB
Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online Pilih Layanan
Layanan Informasi
PTSP ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas PTSP Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini:
Informasi*
Pada Jam Operasional Kantor Yaitu Senin s.d. Kamis Pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB Jumat Pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB
POSYANKUM ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas POSYANKUM Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini: