Uraian Tugas Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala 17 September 2026 15:56:16 Tim Pengelola Website Dibaca : 4 Kali
Kesekretariatan /
Uraian Tugas Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala
SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN ORTALA PTUN PALANGKA RAYA
Nama SUPRIANSYAH, S.H
Pangkat/Gol III/c (Penata)
Pendidikan S1
Jabatan Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana
Uraian Tugas - Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala
URAIAN TUGAS:
Membimbing, mengarahkan, dan mengawasi staf Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.
Mengkoordinir dan mengontrol seluruh tugas/kegiatan Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, meliputi pengembangan pegawai, mutasi pegawai, tata usaha kepegawaian, dan administrasi kepegawaian.
Mengusulkan CPNS menjadi PNS.
Mengusulkan ujian dinas Tingkat I dan II serta penyesuaian ijazah.
Membuat laporan perkawinan dan perceraian.
Membuat usulan diklat dan bimbingan teknis.
Membuat usulan jabatan dan mutasi pegawai.
Membuat daftar urut senioritas Hakim.
Membuat SK internal kantor.
Membuat surat perintah tugas kedinasan.
Membuat surat keluar dan surat masuk yang berkaitan dengan Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana.
Melaksanakan penilaian prestasi kerja PNS.
Memproses hukuman disiplin.
Memproses absensi bulanan dan aplikasi KOMDANAS.
Memproses validasi dan persentase aplikasi SIKEP.
Memproses aplikasi SAPK BKN.
Memproses PU PNS dan MyASN pegawai.
Membuat surat perintah tugas dan melaksanakan cuti pegawai.
Menyelenggarakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah (PI).
Mengusulkan tanda penghargaan.
Melaksanakan pendaftaran pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis.
Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP).
Melaksanakan izin kuliah pegawai dan permohonan pencantuman gelar.
Mengusulkan pensiun pegawai.
Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan urusan dinas/kantor atas perintah atau izin atasan/pimpinan.
Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB
Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online Pilih Layanan
Layanan Informasi
PTSP ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas PTSP Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini:
Informasi*
Pada Jam Operasional Kantor Yaitu Senin s.d. Kamis Pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB Jumat Pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB
POSYANKUM ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas POSYANKUM Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini: