Uraian Tugas Juru Sita Pengganti 17 September 2026 10:13:17 Tim Pengelola Website Dibaca : 11 Kali
Kepaniteraan / Uraian Tugas Juru Sita Pengganti
JURU SITA PENGGANTI PTUN PALANGKA RAYA
Nama VITA SEH UKURTA BR TARIGAN, S.H.
Pangkat/Gol III/a (Penata Muda)
Pendidikan S1
Jabatan Jurusita Pengganti
Uraian Tugas - Juru Sita Pengganti
Uraian Tugas Juru Sita Pengganti
URAIAN TUGAS :
Mencatat/menginput perkara gugatan/perlawanan/Permohonan ke dalam Buku Register Induk dan SIPP.
Mencatat/menginput ke dalam Buku Register Induk dan SIPP identitas para pihak perkara gugatan/perlawanan/Permohonan penggugat/pemohon.
Mencatat/menginput ke dalam SIPP dan Buku Register Induk identitas majelis hakim dan Panitera Pengganti yang menyidangkan perkara gugatan/perlawanan.
Mencatat/menginput ke dalam SIPP dan Buku Register Induk tanggal penunjukan penetapan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti Perkara gugatan/perlawanan.
Mencatat jalannya persidangan pada Buku Register Induk gugatan permohonan.
Mencatat Amar Putusan Tingkat Pertama pada Buku Register Induk Gugatan dan Permohonan.
Menulis dan menginput Posita dan Petitum Gugatan pada Buku Register Induk dan SIPP.
Mencetak Resume dan menyerahkan kepada Panmud Perkara.
Membuat dan mencetak Absen Sidang.
Menutup buku register perkara gugatan/bantahan/perlawanan.
Menutup buku register perkara permohonan.
Membuat surat panggilan kepada para pihak dan mengirimkan melalui kantor pos.
Membuat surat panggilan kepada calon pihak ketiga yang berkepentingan dan mengirimkan melalui kantor pos.
Mengirimkan pemberitahuan memori banding, kasasi dan PK melalui Esummons kepada para pihak.
Mengirimkan pemberitahuan Memori Banding, Kasasi dan PK melalui Esummons kepada para pihak.
Mengirimkan pemberitahuan Kontra Memori Banding, Kasasi dan PK melalui Esummons kepada para pihak.
Mengirimkan pemberitahuan putusan sela kepada pihak ketiga.
Mengirimkan pemberitahuan Putusan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding, Kasasi melalui Esummons.
Mengirimkan pemberitahuan inzage banding dan kasasi kepada para pihak.
Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB
Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online Pilih Layanan
Layanan Informasi
PTSP ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas PTSP Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini:
Informasi*
Pada Jam Operasional Kantor Yaitu Senin s.d. Kamis Pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB Jumat Pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB
POSYANKUM ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas POSYANKUM Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini: