Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun 2023
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMALAYANAN POS BANTUAN HUKUM ANTARA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKA RAYADENGANDPC...
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA
LAYANAN POS BANTUAN HUKUM
ANTARA
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKA RAYA
DENGAN
DPC PERADI PALANGKA RAYA
TAHUN 2023
Pada hari Senin, tanggal 16 Januari 2023 bertempat di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, diadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya dengan Dewan Pengurus Pusat Bantuan Hukum PERADI Palangka Raya. Kesepakatan kerjasama antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya dengan Dewan Pengurus Pusat Bantuan Hukum PERADI Palangka Raya merupakan hasil laporan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya tanggal 4 Januari 2023.
Sebagaimana amanat
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 (Pasal 144 C dan D), dalam rangka memberikan
pelayanan masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, Pengadilan harus dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut dan membentuk Pos Bantuan Hukum
(POSBAKUM) di Pengadilan.