Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Cuti Bersama
Berdasarkan Dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara...
Berdasarkan Dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor :855 Tahun 2023, Nomor : 3 Tahun 2023, Nomor : 4 Tahun 2023.
Sehubung Dengan Hari Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Cuti Bersama Diinformasikan Bahwa Jadwal Pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Sementara Ditutup.