HIMBAUAN PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4334/SEK/HM1.1.1/XI/ 2024 tanggal 15 November 2024 perihal Himbauan...
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4334/SEK/HM1.1.1/XI/ 2024 tanggal 15 November 2024 perihal Himbauan Penipuan yang Mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung RI.
Sehubungan dengan ditemukan pesan Whatsapp yang beredar yang ditujukan kepada masyarakat yang mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung, yaitu Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama dan Ketua Kamar Pidana pada Mahkamah Agung, baik secara kedinasan maupun pribadi, dengan tujuan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening tertentu atau permintaan dalam bentuk lainnya, maka dihimbau agar selalu hati-hati, waspada dan tidak terpengaruh. Hal tersebut bisa dipastikan bahwa pesan Whatsapp tersebut adalah bentuk PENIPUAN yang sasarannya masyarakat yang sedang berperkara, pengacara, warga pengadilan di empat lingkungan peradilan.
Apabila ada warga peradilan di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, masyarakat umum serta para pengacara yang mengalami atau menemukan hal-hal yang mencurigakan atau patut dicurigai agar segera melaporkan ke pihak berwajib atau mengkonfirmasikan kebenarannya kepada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ke nomor hanphone 082122021758, Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya Kenomor Telp: (0536) 3231111 / 081255636616 atau melalui alamat email [email protected].