SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NO 90 TAHUN 2021
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara No. 261/DjMT/B/KP.01.4/II/2022 tertanggal...
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara No. 261/DjMT/B/KP.01.4/II/2022 tertanggal 17 Februari 2022 perihal Undangan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.
Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 Pukul 13.30 WIB s.d. selesai, Ketua PTUN Palangka Raya ibu Hj. Nenny Frantika, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Palangka Raya Bpk. H. Al`An Basyier, S.H., M.H., Panitera PTUN Palangka Raya Bpk. Ari Prabowo, S.H., M.H., Sekretaris PTUN Palangka Raya Bpk. Heru Pamungkas, S.T., Seluruh Hakim PTUN Palangka Raya, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga PPNPN PTUN Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan Badan Peradilan dibawahnya yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center PTUN Palangka Raya.