SOSIALISASI E-SKUM DAN AUDIO TEST RECORDING (ATR) SERTA SOSIALISASI BINWAS DI LOMBOK
Rapat Sosialisasi ini diselenggarakan pada hari Jumat, 03 Nopember 2017 Pukul 08.30 WIB – 11.00 WIB bertempat di...
Rapat Sosialisasi ini diselenggarakan pada hari Jumat, 03 Nopember 2017 Pukul 08.30 WIB – 11.00 WIB bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya didampingi oleh Wakil Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya.
SOSIALISASI AUDIO TEST RECORDING (ATR) DAN E-SKUM
Audio Test Recording (ATR) adalah seperangkat alat untuk merekam sidang yang fungsinya mampu merubah suara menjadi tulisan dengan tujuan sebagai alat control persidangan. ATR itu sendiri muncul dengan tujuan mempercepat para pencari keadilan mendapat salinan keputusan dan meminimalisir kesalahan isi putusan
.Sedangkan E-SKUM merupakan aplikasi yang berfungsi untuk menghitung sendiri jumlah biaya panjar perkara yang harus dibayar para pihak. E-SKUM diwujudkan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
ATR dan E-SKUM itu sendiri merupakan inovasi yang dikompetisikan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik pada tahun 2015, dan Mahkamah Agung RI mulai mereplikasikan ATR dan E-SKUM sebagai inovasi aplikasi terbaik berbasisteknologi informasi dalam Workshop Replikasi Pelayanan Peradilan pada tanggal 20- 22 Oktober 2016 pada 16 pengadilan tingkat pertama. Inovasi Audio Test Recording merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Kepanjen dan E-SKUM aplikasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Pekan Baru. Inovasi ini memfasilitasi kebutuhan mendesak publik atas pelayanan pengadilan dengan berbasis teknologi informasi.
Kedua layanan berbasis teknologi ini nantinya dapat direplikasi dan dimanfaatkan diseluruh pengadilan di Indonesia.
SOSIALISASI KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PTUN SEWILAYAH HUKUM PT TUN JAKARTA BERTEMPAT DI LOMBOK PADA TANGGAL 27 OKTOBER 2017
Dari hasil diskusi yang disampaikan oleh Ketua, Wakil Ketua PT TUN Jakarta, Hakim Tinggi PT TUN Jakarta serta seluruh peserta pembinaan dan pengawasan telah dirumuskan permasalahan-permasalahan beserta pemecahannya yang pada dasarnya menegaskan kembali pada Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Dalam kegiatan ini, PT TUN Jakarta menghimbau kepada seluruh satker yang berada dibawahnya untuk memberikan kontribusi dana untuk penyelenggaraan kegiatan PTWP di Bandung pada tanggal 24 -26 Nopember 2017.