PERESMIAN TRANSFORMASI APLIKASI SIPERMARI MENJADI e-SADEWA
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 3093/SEK/HM.02.3/12/2021 tertanggal 7 Desember 2021 perihal Undangan...
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 3093/SEK/HM.02.3/12/2021 tertanggal 7 Desember 2021 perihal Undangan Peresmian Transformasi Aplikasi SIPERMARI menjadi e-SADEWA.
Pada tanggal 8 Desember 2021 Pukul 10.00 s.d. selesai, Ketua PTUN Palangka Raya ibu Hj. Nenny Frantika, S.H., M.H. dan Sekretaris PTUN Palangka Raya Bpk. Heru Pamungkas, S.T. mengikuti Kegiatan Peresmian Transformasi Aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI (SIPERMARI) menjadi Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (e-SADEWA) yang dilaksanakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center PTUN Palangka Raya.
Pengembangan ini dilakukan untuk membantu proses kerja serta pengambilan keputusan dalam pengelolaan data dan informasi serta percepatan proses kerja dan pengambilan keputusan mengenai Barang Milik Negara (BMN). Aplikasi e-sadewa dirancang untuk melakukan berbagai fungsi yakni fungsi monitoring BMN, fungsi pengelolaan BMN, fungsi pengadaan BMN, dan fungsi lapor BMN. Melalui aplikasi e-sadewa, transformasi digital BMN dapat mendukung proses bisnis menjadi lebih efektif, fleksibel, terukur dan transparan.