PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM ANTARA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKA RAYA DENGAN PERADI...
Pada hari Kamis, tanggal 6 Januari 2022 bertempat di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, diadakan kegiatan...
Pada hari Kamis, tanggal 6 Januari 2022 bertempat di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, diadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya dengan Dewan Pengurus Pusat Bantuan Hukum PERADI Palangka Raya. Kesepakatan kerjasama antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya dengan Dewan Pengurus Pusat Bantuan Hukum PERADI Palangka Raya merupakan hasil laporan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya tanggal 3 Januari 2022.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 (Pasal 144 C dan D), dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, Pengadilan harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut dan membentuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan.
Â
PERJANJIAN KERJASAMA PTUN PALANGKA RAYA DENGAN PERADI PALANGKA RAYAÂ
Â
Â
Â