PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA 2018
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/06/M.PAN/04/2006 tentang Pelaksanaan...
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/06/M.PAN/04/2006 tentang Pelaksanaan Pakta Integritas, pada hari Senin, 15 Januari 2018 Pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Jl. Tjilik Riwut Km 5 Palangkaraya diselenggarakan Acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2018 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Bpk. Setyobudi, SH., MH yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya.
Acara penandatanganan pakta integritas ini dimulai dengan menyanyikan secara bersama-sama lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Tahun 2018.
Pakta Integrias ini merupakan pernyataan atau janji terhadap diri sendiri kepada atasan tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya menghimbau kepada seluruh Hakim dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya untuk dapat melaksanakan tugas dan penuh tanggung jawab sesuai SOP yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Peraturan Pemerintah No.53 tahun 2015 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan menjaga citra wibawa pengadilan dan Mahkamah Agung RI untuk menuju Peradilan yang Agung .