LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL SENGKETA PEMBUKTIAN BERDASARKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK BAGI HAKIM PERADILAN TATA USAHA NEGARA SELURUH...

Tanggal  29 Agustus s.d 2 September 2022 Berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL SENGKETA PEMBUKTIAN BERDASARKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK BAGI HAKIM PERADILAN TATA USAHA NEGARA SELURUH INDONESIA SECARA VIRTUAL
09 September 2022   Mareh Dayanu, S.Kom   44959

ZOOM MEETING

Tanggal  29 Agustus s.d 2 September 2022

Berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor : 791/Bld/S/8/2022 tanggal 23 Agustus 2022 dalam rangka Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Pembuktian Berdasarkan Alat Bukti Elektronik Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia.

Pada tanggal 29 Agustus s.d 2 September 2022 dilaksanakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Pembuktian Berdasarkan Alat Bukti Elektronik Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Tahap II (pembelajaran jarak jauh/daring) yang diikuti oleh Hakim PTUN Palangka Raya yaitu Ibu Maryam Nur Hidayati, S.H. dan Ibu Sekar Annisa, S.H.

 Teknis Yudisial  Teknis Yudisial

Teknis Yudisial  Teknis Yudisial

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 13.00 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN