KUNJUNGAN STUDI (LANJUTAN) DARI MAHASISWA(I) FAKULTAS SYARIAH PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM...
KUNJUNGAN STUDI (LANJUTAN) DARI MAHASISWA(I) FAKULTAS SYARIAH PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH INSTITUT...
KUNJUNGAN STUDI (LANJUTAN)
DARI MAHASISWA(I) FAKULTAS SYARIAH
PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PALANGKA RAYA
TANGGAL 16 MEI 2019
Berdasarkan Surat Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Nomor : 118/In.22/III.2.bPP.00.9/05/2019 tanggal 07 Mei 2019 perihal Mohon Ijin Untuk Mengikuti Proses Persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pada hari Senin, tanggal 16 Mei 2019 Pukul 09.00 WIB – selesai bertempat di gedung PTUN Palangka Raya Jl. Tjilik Riwut Km 5 Palangka Raya diadakan sidang perkara No. 9/G/2019/PTUN.PLK dengan agenda Duplik dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II Intervensi.
Sidang ini selain dihadiri oleh pihak yang berperkara, Mahasiswa(i) Fakultas Syariah Prog. Studi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Palangka Raya juga turut mengikuti proses persidangan sampai selesai.
Adapun Susunan Majelis Hakim Perkara No. 9/G/2019/PTUN.PLK terdiri Bpk. Frans Ch. Subroto, SH (Hakim Ketua Majelis) ; Bpk. Misbah Hilmy, SH (Hakim Anggota I) ; Ibu. Feni Enggarwati, SH (Hakim Anggota II) dan dibantu oleh Panitera Pengganti Bpk. Aditya Apriza, SH.
Setelah selesai persidangan, Mahasiswa(i) dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Palangka Raya juga diberikan arahan lanjutan tentang proses berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya oleh Bpk. Rachman Hakim B.S, SH., MKn.