KUNJUNGAN STUDI (IAIN) PALANGKA RAYA
KUNJUNGAN STUDI DARI MAHASISWA(I) FAKULTAS SYARIAH PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM...
KUNJUNGAN STUDI
DARI MAHASISWA(I) FAKULTAS SYARIAH
PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PALANGKA RAYA
TANGGAL 13 MEI 2019
Kunjungan studi untuk mengikuti proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, berdasarkan Surat Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Nomor : 122/In.22/III.2.bPP.00.9/05/2019 tanggal 08 Mei 2019 perihal Mohon Ijin Untuk Mengikuti Proses Persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2019 Pukul 09.00 WIB – selesai bertempat di gedung PTUN Palangka Raya Jl. Tjilik Riwut Km 5 Palangka Raya diadakan sidang perkara No. 5/G/2019/PTUN.PLK dengan agenda Tambahan Bukti Penggugat.
Susunan Majelis Hakim Perkara No. 5/G/2019/PTUN.PLK terdiri Bpk. Rachman Hakim B.S, SH., MKn (Hakim Ketua Majelis), ; Bpk. Misbah Hilmy, SH (Hakim Anggota I) ; Ibu. Feni Enggarwati, SH (Hakim Anggota II) dan dibantu oleh Panitera Pengganti Ibu. Fardhiana R.M, SH.
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya mengapresiasi tujuan dan maksud pembelajaran tersebut dengan mempersilahkan kepada Mahasiswa(i) dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Palangka Raya mengikuti agenda sidang pada hari yang telah dijadwalkan sebagaimana seperti pada pokok surat dimaksud.
Selain mengikuti persidangan, Mahasiswa(i) dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Palangka Raya juga diberikan petunjuk dan arahan oleh Bpk. Misbah Hilmy, SH selaku Juru Bicara/Humas pada PTUN Palangka Raya tentang proses dan tata cara berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya.