KEGIATAN SURVEILLANCE AKREDITASI PENJAMIN MUTU DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA T.A 2021
Berdasarkan Surat Keputusan Ditjen Badilmiltun No. 61/Djmt/Kep/3/2021 tertanggal 8 Maret 2021 tentang Tim Pelaksana Kegiatan...
Berdasarkan Surat Keputusan Ditjen Badilmiltun No. 61/Djmt/Kep/3/2021 tertanggal 8 Maret 2021 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Surveillance Akreditasi Penjamin Mutu di Lingkungan Peradian Tata Usaha Negara T.A. 2021 dan Surat Tugas No. 34/Djmt/Ratgas/III/2021 tertanggal 10 Maret 2021.
Pada tanggal 23-25 Juni 2021 telah dilaksanakan Kegiatan Surveillance Akreditasi Penjamin Mutu Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara T.A 2021 pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya. Terdapat 7 (tujuh) area yang menjadi poin penilaian oleh tim Surveillance APM, yaitu Manajemen Kepemimpinan Dan Sumber Daya Manusia; POLA Pembinaan Dan Pengendalian Administrasi Pengadilan dan Administrasi Umum; Sarana dan Prasarana Pengadilan; Implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Layanan Pengadilan; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Biaya Proses Penyelesaian Perkara; serta Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
Tim Surveillance APM yang datang ke PTUN Palangka Raya untuk melaksanakan kegiatan tersebut adalah Bpk.Nurman Sutrisno, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi PTTUN Jakarta), Ibu Retno Ariyani, S.H.(Hakim Yustisial Ditjen Badilmiltun), dan Ibu Meylan, S. Sos., M.M. (Kasi Tata Kelalo Peradilan TUN).