BIMBINGAN TEKNIS PEMBERIAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA SECARA VIRTUAL
Berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 420/DjMT.3/B/PP.00.6/II/2023...
Berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 420/DjMT.3/B/PP.00.6/II/2023 tanggal 22 Februari 2023 perihal Undangan Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Pemberian Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Pada tanggal 13 s.d 15 Maret 2023 dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Teknis Pemberian Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara secara virtual yang diikuti oleh Plt. Panitera Muda Hukum PTUN Palangka Raya Ibu Inggrid Bintang Nursanny, S.H. dan Petugas PTSP PTUN Palangka Raya Bpk. Hernadi Natanael, S.H. (Panitera Pengganti PTUN Palangka Raya) serta diikuti oleh Analis Perkara Peradilan yang ditugaskan di bagian Panitera Muda Hukum
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan implementasi kebijakan standar pelayanan informasi publik di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Di Pengadilan.