UNDANGAN MENGIKUTI PELATIHAN
Berdasarkan surat dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Nomor : 003/SK/SAPDA/I/2024, tanggal 22 Januari...
Berdasarkan surat dari Sentra
Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Nomor : 003/SK/SAPDA/I/2024, tanggal 22 Januari 2024 perihal Undangan
Mengikuti Pelatihan.
Pada hari Jum’at, tanggal 2 Januari 2024 Pukul 08.30 – 11.30 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Media Center PTUN Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Pelatihan Pengadilan Inklusi ke 4 secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh Sekretaris PTUN Palangka Raya Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si dan Panitera PTUN Palangka Raya Ibu Rusmini Siagian, S.H. ; Aparatur Sipil Negara (ASN) PTUN Palangka Raya Serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) PTUN Palangka Raya.
Mahkamah Agung RI saat ini tengah mengupayakan pengadilan di seluruh Indonesia ramah bagi penyandang disabilitas, Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 tahun 2016. Undang-undang Bangunan Gedung Nomor 28 tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 tentang Akornodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
Kegiatan
Pelatihan Pengadilan Inklusi ke 4 ini
dilaksanakan selama waktu 2 Minggu sekali (Bulan Februari – Mei 2024), dan
sebagai salah satu upaya kriteria Pengadilan inklusif adalah adanya pemahaman
dan pengenalan aksesibilitas sarana, prasarana dan layanan bagi penyandang
disabilitas yang ada di pengadilan.