Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Eka Putranti, S.H., M.H., memberikan sosialisasi mengenai Benturan Kepentingan kepada jajaran aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya. Dalam pemaparannya, disampaikan mengenai pentingnya pemahaman dan pencegahan benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Materi sosialisasi antara lain menjelaskan pengertian gratifikasi, potensi benturan kepentingan, kewajiban aparatur untuk menghindari kondisi yang dapat memengaruhi objektivitas dan independensi dalam menjalankan tugas serta penanganan benturan kepentingan.
Sosialisasi menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima.
Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB
Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online Pilih Layanan
Layanan Informasi
PTSP ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas PTSP Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini:
Informasi*
Pada Jam Operasional Kantor Yaitu Senin s.d. Kamis Pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB Jumat Pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB
POSYANKUM ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas POSYANKUM Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini: