Pengawasan Reguler Dan Monev Kinerja Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Ke Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka...
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Melakukan Kegiatan Pengawasan Reguler Dan Monev Kinerja Pengadilan Pada...
Pengadilan Tinggi Tata Usaha
Negara Banjarmasin Melakukan Kegiatan Pengawasan Reguler Dan Monev Kinerja
Pengadilan Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Terhitung Sejak
Tanggal 27 S.D 29 Mei 2024.
Adapun Yang Bertugas Melakukan
Pengawasan Reguler Dan Monev Kinerja Pengadilan Pada Pengadilan Tata Usaha
Negara Palangka Raya Berdasarkan:
Surat Tugas Dari Ketua Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Nomor : 480/Kpttun.W6-Tun/Kp7.1/V/2024
Tanggal 21 Mei 2024 Sebagai Berikut :
1. Bpk.
Sumartanto, S.H., M.H. : Hakim Tinggi Pttun Jakarta
2. Bpk. Sidi Purnomo, S.H. : Panitera Pengganti Pttun Jakarta
3. Bpk. Ahmad Faqihuddin, S.E. : Kasub. Bagian Rencana Program Dan Anggaran