Pendampingan Penertiban Aset Dan Tindak Lanjut Kendaraan Dinas Rusak Berat
Berdasarkan surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 34/BUA.4/UND.PL1.2/VI/2024,...
Berdasarkan surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan Badan
Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 34/BUA.4/UND.PL1.2/VI/2024, tanggal 21 Juni 2024 perihal Undangan Pendampingan Penertiban Aset dan
Tindak Lanjut Kendaraan Dinas Rusak Berat.
Pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 Pukul 09.00
WIB s.d selesai dilaksanakan Kegiatan Pendampingan
Penertiban Aset dan Tindak Lanjut Kendaraan Dinas Rusak Berat bertempat
di Ruang Kerja Bagian Umum dan Keuangan PTUN Palangka
Raya secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang
diikuti oleh Operator BMN
PTUN Palangka Raya Bapak
Sulimargos Manalu, S.T. dan ASN PTUN
Palangka Raya.