PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA PTUN PALANGKARAYA TAHUN 2025
Berdasarkan Surat Undangan Ketua PTUN Palangkaraya Nomor : 102A/KPTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/I/2025 tanggal 7 Januari 2025 Hal...
Berdasarkan Surat Undangan Ketua PTUN Palangkaraya Nomor : 102A/KPTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/I/2025 tanggal 7 Januari 2025 Hal. Undangan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja PTUN Palangkaraya.
Pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2025 Pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya Jln. Tjilik Riwut Km5 Palangkaraya-Kalimantan Tengah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja PTUN Palangkaraya Tahun 2025.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja PTUN Palangkaraya Tahun 2025 dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Desy Wulandari, S.H., M.H. ; Para Hakim ; Panitera ; Sekretaris dan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada PTUN Palangkaraya.
Mengawali kegiatan di Tahun 2025, PTUN Palangkaraya melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Intergritas dan Perjanjian Kinerja sebagai suatu pernyataan atau perjanjian yang dibuat bersama tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.