PEMBINAAN DIRJEN BADIMILTUN SECARA DARING
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 2294/DJMT/KP3.4.3/XI/2024...
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan
Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 2294/DJMT/KP3.4.3/XI/2024 tanggal 02
Desember 2024 perihal Pembinaan Dirjen
Badilmiltun secara daring. Dan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan
Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor :
2432/DJMT/KP3.4.3/XI/2024 tanggal 02 Desember 2024 perihal Perubahan Waktu
Kegiatan.
Pada hari Jum’at, tanggal 06 Desember 2024 Pukul 13.30 WIB s.d
selesai bertempat di Ruang Media Center PTUN Palangkaraya dilaksanakan kegiatan
Pembinaan Dirjen Badilmiltun secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan pembinaan diikuti
oleh Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H.
didampingi Wakil Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Desy Wulandari, S.H., M.H. ; Para Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan
pada PTUN Palangkaraya.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha
Negara Bpk. Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. yang didampingi Direktur Pembinaan Tenaga
Teknis dan Administrasi Peradilan TUN Ditjenbadimiltun Bpk. Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H., dalam kegiatan pembinaan ini menyampaikan
Himbauan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI :
• Kewajiban sekaligus
ibadah;
• Menjunjung tinggi Etika;
• Memberikan pelayanan
terbaik dengan bekerja keras, cerdas dan Ikhlas;
• Hindari perbuatan tercela;
• Perkuat jiwa korsa.
Dan kembali mengingatkan
mengenai Penyelesaian Perkara di seluruh satker :
<!--[if !supportLists]-->·
<!--[endif]-->Optimalkan waktu yang ada untuk
menyelesaikan perkara yang tersisa, karena terkait dengan kinerja.
<!--[if !supportLists]-->·
<!--[endif]-->Pertimbangkan waktu
penyelesaian perkara dengan kemungkinan cuti para personel di akhir tahun.
Kemudian kegiatan pembinaan dilanjutkan dengan paparan dari Direktur
Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN Ditjenbadimiltun Bpk. Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H., mengenai Kesiapan E-Register.