Pemberitahuan Perbaikan dan Sanggah Hasil Penilaian SAQ E-Monev Tahun 2025
Sehubungan dengan selesainya verifikasi penilaian SAQ e-Monev Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah...
Sehubungan dengan selesainya verifikasi penilaian SAQ e-Monev Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan diberikan kesempatan kepada seluruh Badan Publik yang telah mengisi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 untuk melakukan perbaikan atau sanggah mulai tanggal 22 Agustus s/d 1 September 2025 atas hasil penilaian verifikasi yang telah dipublish.
Berdasarkan Surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 067 /KI Kalteng/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 Perihal : Pemberitahuan Perbaikan dan Sanggah Hasil Penilaian SAQ EMonev Tahun 2025.
Pada hari Selasa, tanggal 26 Agustus 2025 dilaksanakan Rapat Tindak Lanjut Surat Komisi Informasi Tentang Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2025.
Rapat diikuti oleh Sekretaris PTUN Palangkaraya Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si. (Atasan PPID PTUN Palangkaraya) beserta Petugas Layanan Informasi PPID PTUN Palangkaraya.