MONEV ZI PTUN PALANGKARAYA
Menindaklanjuti Keputusan Sekretaris MA RI Nomor : 1901/SEK/SK.PW1/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Penetapan Hasil...
Menindaklanjuti Keputusan Sekretaris MA RI Nomor : 1901/SEK/SK.PW1/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2024 Pada 259 (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan) Satuan Kerja, PTUN Palangkaraya melaksanakan kegiatan Monev ZI sebagai upaya percepatan pembangunan Zona Integritas dimana setiap Koodinator Kelompok Kerja pada Tim Pembangunan Zona Integritas untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan Target Prioritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta melaporkan setiap proses kemajuan (progress) dan kendala yang terjadi kepada Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Pada PTUN Palangkaraya Ibu Desy Wulandari, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTUN Palangkaraya).
Adapun jadwal pelaksanaan Monev ZI antara lain :
1. Pada hari Senin, tanggal 6 Januari 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Ruang Media Center PTUN Palangkaraya dilaksanakan kegiatan Monev ZI Area I dan II ;
2. Pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Ruang Sidang Utama PTUN Palangkaraya dilaksanakan kegiatan Monev ZI Area III dan IV;
3. Pada hari Rabu, tanggal 8 Januari 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Ruang Media Center PTUN Palangkaraya dilaksanakan kegiatan Monev ZI Area V dan VI;