KEIKUTSERTAAN PTUN PALANGKARAYA DALAM TAHAPAN PRESENTASI KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK ...
Sehubungan dengan Tahapan Presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan...
Sehubungan
dengan Tahapan Presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan
Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang bertujuan untuk
memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk dalam kategori
tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Komisi Informasi Provinsi
Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Presentasi Dalam Monitoring dan
Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2024
pukul 08.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik
Prov. KalTeng Jl. Tjilik Riwut No. 18A Km. 3,5 Palangka Raya.
Berdasarkan
Surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 073 /KI
Kalteng/X/2024 tanggal 23 Oktober 2024 perihal Tahapan Presentasi Dalam
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2024, hadir mengikuti presentasi : Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara
Palangkaraya Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H. didampingi Para Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi : Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si. (Atasan PPID), dan Ibu Inggrid Bintang Nursanny, S.H. (PPID Pelaksana), Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan Tenaga PPNPN PTUN Palangkaraya.
Adapun
presentasi yang disampaikan bertemakan Strategi dan Inovasi yang dituangkan dalam sebuah konten diplaform
media sosial berupa video, flyer, poster dan lainnya. Konten memuat kesertaan
Badan Publik dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik.