Identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada satuan kerja di seluruh Indonesia
Berdasarkan Surat Nomor: 655/BUA.4/UND.PL1.2.2/XI/2025 perihal Identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada...
Berdasarkan Surat Nomor: 655/BUA.4/UND.PL1.2.2/XI/2025 perihal Identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada satuan kerja di seluruh Indonesia. Dan dalam rangka menindaklanjuti arahan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memetakan kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada empat lingkungan peradilan dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.
Sekretaris PTUN Palangkaraya, Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si. dan ASN PTUN Palangkaraya mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting pada pukul 08.00 WIB s.d. selesai.