Diskosi Reboan Seri Ke-40
Pada Hari Rabu, Tanggal 15 Mei 2024 S.D Selesai Diadakan Kegiatan Diskosi Reboan Seri Ke-40 “Diferensiasi Sengketa Tun-Mil...
Pada Hari Rabu, Tanggal 15 Mei 2024 S.D Selesai Diadakan
Kegiatan Diskosi Reboan Seri Ke-40 “Diferensiasi Sengketa Tun-Mil Dalam
Dimensi Layanan Peradilan Yang Berintegritas” Yang Diikuti Oleh Ketua Ptun Palangka Raya Muahamd Ilham, S.H., M.H. Dan Hakim Ptun Palangka Raya Maryam Nur Hidayati, S.H. Yang
Dilakukan Secara Daring/ Virtual Bertempat Diruang Media Center Palangka Raya.
Tfggtrtkegiatan Ini Dalam Mewujudkan Prinsip Negara Hukum
Berdasarkan Pancasila Dan Uud1945 Melalui Blueprint Mahkamah Agung Ri 2010-2035
Adalah Keniscayaan Jika Tidak Didukung Perubahan Mindset Dan Culture Set Aparatur
Pengadilan Yang Ber Akhlak (Berorientasi Pelayanan, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif
Dan Kolaboratif) Dalam Mewujudkan Visi Dan Misi Mari.
Question Of The Legal Grey Area On The Border Cases Issue
Terkait Objek Sengketa Mana Menjadi Kompetensi Absolut Tun Dan Tum Atau Umum, Contoh
Sengketa Antara Purnawirawan Tni Dengan Otoritas Tni Mengenai Surat Izin
Penghunian, Perintah Pengosongan Rumah Dinas Atau Sengketa Kepegawaian Atau
Sengketa Terkait Aset Militer Seperti Peta 76 Di Paster Bandung Atau Sengketa
Tanah Sukani Di Majalengka, Tidak Mudah Diklasifikasikan Apakah Masuk Dalam
Ranah Instansi Militer/Sipil Serta Sulitnya Pelaksanaan Eksekusi Merupakan
Bukti Contoh Adanya Ambiguinitas Sebagaimana Adagium Hukum Summa Lex,Summa Crux Yang Artinya Hukum Yang Keras Akan Melukai
Kecuali Keadilan Dapat Menolongnya Merupakan Topik Menarik Dalam Diskusi Reboan
Seri 40 Dengan Tema ”Diferensiasi Sengketa Tun-Mil Dalam Dimensi Layanan
Peradilan Yang Berintegritas".