BIMTEK LAYANAN BARANG MILIK NEGARA
Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor : 3151/KPT.W16-U/DL1/XII/2024 tanggal 16 Desember 2024 tentang...
Berdasarkan Surat
Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor : 3151/KPT.W16-U/DL1/XII/2024 tanggal
16 Desember 2024 tentang Kegiatan Bimtek Layanan Barang Milik Negara (BMN).
Pada hari
Selasa, tanggal 17 Desember 2024 Pukul 08.30 WIB s.d Selesai dilaksanakan
Kegiatan Bimtek Layanan Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Pengadilan
Tinggi Palangkaraya Jln. RTA Milono Nomor 9 Kel. Pahandut, Kec. Pahandut,
Palangka Raya - Kalimantan Tengah. Kegiatan Bimtek Layanan Barang Milik Negara
(BMN) dibuka oleh Plh. Ketua Pengadilan
Tinggi Palangkaraya Bpk. Didik Wuryanto, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya
disampaikan bahwa ASN perlu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman khususnya tentang
pengelolaan BMN, termasuk perencanaan, penggunaan, penghapusan, dan pengawasan
untuk menciptakan kesejahteraan kepada para pegawai secara tepat.
Hadir dalam
kegiatan, Pranata Komputer Ahli Pertama PTUN Palangkaraya Bpk. Sulimargos Manalu, S.T. (Operator BMN) ; dan Tenaga PPNPN PTUN
Palangkaraya Bpk. Dedi Respati (Operator BMN). Adapun pembahasan yang
disampaikan dalam Kegiatan Bimtek Layanan Barang Milik Negara (BMN) : Mekanisme Pemindahtanganan Barang Milik Negara
(BMN) dan Kapitalisasi Aset.