Apel Pagi dipimpin oleh Ketua PTUN Palangkaraya, Eka Putranti, S.H., M.H. yang dalam amanatnya menyampaikan mengenai Perma...
APEL PAGI 28 SEPTEMBER 2026
04 Oktober 2026 Tim Pengelola Website315
Apel Pagi 28 September 2026
Apel Pagi dipimpin oleh Ketua PTUN Palangkaraya, Eka Putranti, S.H., M.H. yang dalam amanatnya menyampaikan mengenai Perma No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Pembina apel juga menekankan hal-hal sebagai berikut:
Kewenangan Penanganan: Kewenangan badan/instansi tersebut hanya menerima pengaduan yang bersifat materiil. Untuk pengaduan teknis (seperti PTSP), instansi hanya memproses administrasi dan meneruskan ke aplikasi SIWAS.
Disiplin dan Pelayanan: Pembina mengingatkan agar seluruh pegawai bekerja sesuai tupoksinya/kewenangan masing-masing, menghindari prasangka buruk, serta menjauhi penyalahgunaan atau pelayanan yang tidak sesuai aturan.
Integritas: Seluruh pegawai agar melaksanakan tugas secara profesional dan menjaga integritas agar terhindar dari kesalahan dalam bertugas.
Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB
Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online Pilih Layanan
Layanan Informasi
PTSP ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas PTSP Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini:
Informasi*
Pada Jam Operasional Kantor Yaitu Senin s.d. Kamis Pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB Jumat Pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB
POSYANKUM ONLINE
Apabila Bapak/Ibu Membutuhkan Untuk Menghubungi Petugas POSYANKUM Online PTUN Palangka Raya Secara Langsung Atau Mendapatkan Pelayanan Secara Langsung, Silahkan Untuk Mengklik Icon dibawah Ini: