Apel Pagi 21 September 2026
Apel Pagi dipimpin oleh Hakim PTUN Palangkaraya, Yola Sekarini Utami, S.H. yang dalam amanatnya menyampaikan mengenai Surat...
Apel Pagi dipimpin oleh Hakim PTUN Palangkaraya, Yola Sekarini Utami, S.H. yang dalam amanatnya menyampaikan mengenai Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya adapun dalam poin-poinnya sbb:
untuk seluruh aparatur peradilan agar menjaga integritas bersama supaya tidak terjadi pelanggaran integritas maupun praktik KKN.