Apel Pagi 21 September 2026

Apel Pagi dipimpin oleh Hakim PTUN Palangkaraya, Yola Sekarini Utami, S.H. yang dalam amanatnya menyampaikan mengenai Surat...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
APEL PAGI 21 SEPTEMBER 2026
27 September 2026   Tim Pengelola Website   4229

Apel Pagi 21 September 2026

Apel Pagi dipimpin oleh Hakim PTUN Palangkaraya, Yola Sekarini Utami, S.H. yang dalam amanatnya menyampaikan mengenai Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya adapun dalam poin-poinnya sbb:

  • Pelapor dugaan pelanggaran memiliki hak atas perlindungan seperti dirahasiakannya identitas pelapor
  • Pelapor berhak memperoleh informasi mengenai penanganan/tindaklanjut atas laporan yang disampaikan
  • Terdapat jaminan perlindungan dari ancaman fisik maupun psikis, intimidasi dan diskriminasi
  • perlindungan tersebut diberikan oleh UPG, Badan Pengawas Mahkamah Agung, maupun KPK

untuk seluruh aparatur peradilan agar menjaga integritas bersama supaya tidak terjadi pelanggaran integritas maupun praktik KKN.

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN