LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

HIMBAUAN PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI

Sehubungan dengan ditemukan pesan Whatsapp yang beredar yang ditujukan kepada masyarakat yang mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
Himbauan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung Ri
19 November 2024     1528

Sehubungan dengan ditemukan pesan Whatsapp yang beredar yang ditujukan kepada masyarakat yang mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung, yaitu Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama dan Ketua Kamar Pidana pada Mahkamah Agung, baik secara kedinasan maupun pribadi, dengan tujuan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening tertentu atau permintaan dalam bentuk lainnya, maka dihimbau agar selalu hati-hati, waspada dan tidak terpengaruh. Hal tersebut bisa dipastikan bahwa pesan Whatsapp tersebut adalah bentuk PENIPUAN yang sasarannya masyarakat yang sedang berperkara, pengacara, warga pengadilan di empat lingkungan peradilan.

Apabila ada warga peradilan di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, masyarakat umum serta para pengacara yang mengalami atau menemukan hal-hal yang mencurigakan atau patut dicurigai agar segera melaporkan ke pihak berwajib atau mengkonfirmasikan kebenarannya kepada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ke nomor hanphone 082122021758, Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya Ke Nomor Telp: (0536) 3231111 / 081255636616 atau melalui alamat email [email protected].

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 13.00 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN