No | Tanggal Sidang | Nomor Perkara | Ruangan | Agenda | Detail |
---|---|---|---|---|---|
Tidak Ada Jadwal Sidang Tanggal : 26 April 2024 |
Mareh Dayanu, S.Kom 25 April 2024
Undangan Rapat Persiapan Zi Menuju Wbk
Mareh Dayanu, S.Kom 25 April 2024
Rapat Bulanan Bulan April 2024
Mareh Dayanu, S.Kom 23 April 2024
Undangan Koordinasi
Mareh Dayanu, S.Kom 23 April 2024
Rapat Koordinasi Di Bagian Kesekretariatan Bulan April 2024
Mareh Dayanu, S.Kom 23 April 2024
Undangan Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hut Ke 71 Ikahi Dan Seminar Internasional
Mareh Dayanu, S.Kom 18 April 2024
Selamat Dan Sukses Atas Diraihnya Jabatan Profesor / Guru Besar
Mareh Dayanu, S.Kom 06 April 2024
Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H Dan Cuti Bersama
Mareh Dayanu, S.Kom 28 Maret 2024
Hari Libur Wafat Yesus Kristus Dan Hari Paskah
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur Pelayanan Informasi Di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Terdiri Dari 2 (dua) Jenis :
Untuk Lebih Jelasnya Mengenai Tata Cara Permohonan Informasi Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi pengadilan dalam administrasi dan penelusuran terhadap data perkara yang terotomatisasi dan terintegrasi berdasarkan 5 Pola Bindalmin dan Buku II Pedoman Teknis Administrasi Peradilan. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini
Informasi Mengenai Bantuan Hukum Di PTUN Palangka Raya
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini
Sebagai wujud komitmen Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas, Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya terus menerus berinovasi untuk berupaya menjadikan pengadilan yang modern, memberikan kemudahan layanan dan transparan serta terukur. Berikut inovasi dari Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya