Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda Ke-90 Tahun 2018
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1325/SEK/HM.01.2/10/2018 tanggal 25 Oktober 2018 perihal Penyelenggaraan Upacara...
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1325/SEK/HM.01.2/10/2018 tanggal 25 Oktober 2018 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-90 Tahun 2018, pada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018 Pukul 07.30 WIB - selesai bertempat di halaman kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah Jl. Tjilik Riwut Km 4,5 Palangka Raya dilaksanakan upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-90 Tahun 2018 yang diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Pengadilan Agama Palangka Raya dan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya.
Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang dibacakan kembali oleh Hakim Tinggi PTA Kalimantan Tengah Bpk. Drs. H. Ahmad Akhsin, SH., MH pada upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-90 dengan tema “Bangun Pemuda Satukan Indonesia”, bahwa pesatnya perkembangan Teknologi Informasi ibarat dua mata pisau, satu sisi memberikan jaminan kecepatan informasi dan pada sisi yang lain, perkembangan ini mempunyai dampak negatif. Informasi yang bersifat destruktif, mulai dari hoax, ujaran kebencian (hate speech), pornografi, narkoba dan pergaulan bebas hingga radikalisme dan terorisme.
Dengan dicanangkannya Revolusi Mental oleh Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo, kaum muda diharapkan dapat membendung dengan filter ilmu pengetahuan serta kedewasaan berbangsa dan bernegara.
“wahai pemuda Indonesia, dunia menunggumu, berjuanglah, lahirkanlah ide-ide, tekad dan cita-cita, pengorbananmu tidak akan pernah sia-sia dalam mengubah dunia”