LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1442 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MA RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indoensia Nomor : 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah Di Lingkungan Ma Ri Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya
13 April 2021   Mareh Dayanu, S.Kom   15275


Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indoensia Nomor : 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan peradilan Yang Berada Dibawahnya bahwa ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah adalah sebagai berikut :
 
 
Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 13.00 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN