PEMERIKSAAN RUTIN/REGULER BADAN PENGAWASAN MA RI
PEMERIKSAAN RUTIN/REGULER BADAN PENGAWASAN MA RI PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKA RAYA TANGGAL ...
PEMERIKSAAN RUTIN/REGULER BADAN PENGAWASAN MA RI
PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKA RAYA
TANGGAL 24 S/D 28 AGUSTUS 2020
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI No. 395/BP/ST/VIII/2020 tanggal 13 Agustus 2020, Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan rutin/regular pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya yang pelaksanaannya sejak tanggal 24 Agustus 2020 sampai dengan 28 Agustus 2020.
Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI antara lain sbb :
1. H. Iswan Herwin, Plt Inspektur Wilayah III pada Badan Peradilan Mahkamah Agung RI;
2. Ujang Abdullah, Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI;
3. Any Dyah Wijayanti, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI;
4. Iva Fairouz Afrinadya, Auditor Keuangan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI;
5. Betty Kurnianingtyas, Auditor Kepegawaian Muda pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Adapun pemeriksaan terkait dengan Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Keterbukaan Informasi serta Meja Informasi dan Pengaduan, PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris.
Pemeriksaan ini juga menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN serta memantau pelaksanaan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya.
Selain itu juga dilakukan monitoring terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta melakukan opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainnya.