MARI Mendengar Merespon Pademi COVID 19
 MARI Mendengar Merespon Pademi COVID 19 Merespon terjadinya pademi COVID 19 di Indonesia sejak awal April...
Â
MARI Mendengar Merespon Pademi COVID 19
Merespon terjadinya pademi COVID 19 di Indonesia sejak awal April lalu, Mahkamah Agung RI mengambil kebijakan untuk memastikan keberlanjutan penanganan perkara-perkara hukum, memastikan terpenuhinya hak-hak pihak berperkara, dan disaat yang sama menerapkan upaya maksimum untuk mencegah penularan COVID 19 di lingkungan pengadilan. Mahkamah Agung RI mengundang seluruh pimpinan/perwakilan pengadilan dari masing-masing wilayah untuk menyampaikan input atau saran dalam forum virtual #MARI Mendengar Merespon Pademi COVID 19 .
Â
Pada hari Kamis, 14 Mei 2020 Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Ruang Hakim PTUN Palangka Raya menindaklanjuti undangan tersebut diatas, Â dilaksanakan kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan seluruh Hakim PTUN Palangka Raya untuk menyampaikan pendapatnya secara langsung dalam forum virtual #MARI Mendengar Merespon Pademi COVID 19.
Â
Â