LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

KUNJUNGAN STUDI DARI MAHASISWA(I) FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMDIYAH PALANGKARAYA TANGGAL 17 OKTOBER...

Pada hari Rabu, Tanggal 17 Oktober 2018 Pukul 11.00 WIB s.d selesai bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
KUNJUNGAN STUDI DARI MAHASISWA(I) FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMDIYAH PALANGKARAYA TANGGAL 17 OKTOBER 2018
17 Oktober 2018   Mareh Dayanu, S.Kom   41185

Pada hari Rabu, Tanggal 17 Oktober 2018 Pukul 11.00 WIB s.d selesai bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya diadakan sidang Perkara No. 20/G/2018/PTUN.PLK dengan agenda sidang Pembacaan Gugatan dan Jawaban. Susunan Majelis Hakim Perkara No. 20/G/2018/PTUN.PLK terdiri dari Ibu Ros Endang Naibaho, SH (Hakim Ketua Majelis) ; Bpk. Rachman Hakim B.S, SH., MKn (Hakim Anggota I), ; Bpk. Misbah Hilmy, SH (Hakim Anggota II) dan dibantu oleh Panitera Pengganti Ibu. Fardhiana R.M, SH. Berdasarkan Surat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya No. 377/PTM.63.R5/FISIP/Q/2018 tertanggal 15 Oktober 2018 perihal Perkuliahan Lapangan Mahasiswa. Perkuliahan ini diterapkan dengan maksud mengintruksikan kepada mahasiswa(i) dari FISIP untuk dapat melakukan observasi, interaksi dan mampu mempelajari secara langsung tentang Tingkat Kepatutan Birokrasi Publik di Kalimantan Tengah. Untuk itu, Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya mengapresiasi tujuan dan maksud pembelajaran tersebut dengan mempersilahkan kepada Mahasiswa(i) dari FISIP Universitas Muhammadiyah Palangkaraya mengikuti agenda sidang pada hari yang telah dijadwalkan sebagaimana seperti pada pokok surat dimaksud.

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 13.00 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN