KUNJUNGAN STUDI DARI MAHASISWA(I) FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMDIYAH PALANGKARAYA TANGGAL 17 OKTOBER...
Pada hari Rabu, Tanggal 17 Oktober 2018 Pukul 11.00 WIB s.d selesai bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha...
Pada hari Rabu, Tanggal 17 Oktober 2018 Pukul 11.00 WIB s.d selesai bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya diadakan sidang Perkara No. 20/G/2018/PTUN.PLK dengan agenda sidang Pembacaan Gugatan dan Jawaban. Susunan Majelis Hakim Perkara No. 20/G/2018/PTUN.PLK terdiri dari Ibu Ros Endang Naibaho, SH (Hakim Ketua Majelis) ; Bpk. Rachman Hakim B.S, SH., MKn (Hakim Anggota I), ; Bpk. Misbah Hilmy, SH (Hakim Anggota II) dan dibantu oleh Panitera Pengganti Ibu. Fardhiana R.M, SH. Berdasarkan Surat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya No. 377/PTM.63.R5/FISIP/Q/2018 tertanggal 15 Oktober 2018 perihal Perkuliahan Lapangan Mahasiswa. Perkuliahan ini diterapkan dengan maksud mengintruksikan kepada mahasiswa(i) dari FISIP untuk dapat melakukan observasi, interaksi dan mampu mempelajari secara langsung tentang Tingkat Kepatutan Birokrasi Publik di Kalimantan Tengah. Untuk itu, Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya mengapresiasi tujuan dan maksud pembelajaran tersebut dengan mempersilahkan kepada Mahasiswa(i) dari FISIP Universitas Muhammadiyah Palangkaraya mengikuti agenda sidang pada hari yang telah dijadwalkan sebagaimana seperti pada pokok surat dimaksud.