Sosialisasi Dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik
Berdasarkan Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor : 910/Pan/Ot.01.2/5/2024, Tanggal 30 Mei 2024 Perihal Undangan Sosialisasi...
Berdasarkan Surat Panitera Mahkamah
Agung Nomor : 910/Pan/Ot.01.2/5/2024,
Tanggal 30 Mei 2024 Perihal Undangan Sosialisasi Dan
Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik.
Pada Hari Kamis, Tanggal 06 Mei 2024 S.D Selesai Diadakan Sosialisasi Dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Serta Kelengkapan Berkas Perkara Yang Diikuti Oleh Ketua Ptun Palangka Raya Bapak Muhamad Ilham, S.H., M.H. Dan Panitera Ptun Palangka Raya Ibu Rusmini Siagian, S.H. Dan Admin Sipp Ptun Palangka Raya Bapak Dayu Setia Nugraha, S.H. Dilakukan Secara Offline Bertempat Di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Kegiatan Ini Sebagai Tindak Lanjut Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum Dan Persidangan Kasasi Dan Peninjauan Kembali Di Mahkamah Agung Serta Surat Panitera Nomor 2120/Pan/Ot.01.3/10/2021 Tanggal 5 Oktober 2021 Tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum Ke Mahkamah Agung. Dan Sebagai Upaya Penyelarasan Dan Harmonisasi Kelengkapan Berkas Perkara Yang Dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama Ke Mahkamah Agung.