Sidang Keliling PTUN Palangkaraya 22 September 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya mengadakan sidang di luar gedung pengadilan untuk perkara No. 14/G/2025/PTUN.PLK,...
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya mengadakan sidang di luar gedung pengadilan untuk perkara No. 14/G/2025/PTUN.PLK, sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Muara Teweh Kelas II, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 963/KPTUN.W6.TUN4/ST.KP7.1/IX/2025 dan Nomor 964/KPTUN.W6.TUN4/ST.KP7.1/IX/2025 Ketua PTUN Palangkaraya menugaskan Para Hakim, Panitera Pengganti, dan Petugas Sidang PTUN Palangkaraya. Adapun susunan majelis hakim adalah sebagai berikut: Ibu Friska Ariesta Aritedi, S.H.,M.Kn., Bapak Andi Deni Herwin, S.H., M.H., Bapak Edo Ajidarudin, S.H. Bapak Hernadi Natanael, S.H. sebagai Panitera Pengganti, dan Bapak Arman Efendi, S.H. sebagai Petugas Sidang.