RAPAT MONEV TIM PENGELOLA MEDIA SOSIAL PTUN PALANGKARAYA
Berdasarkan Surat Ketua Tim Pengelola Media Sosial PTUN Palangkaraya Nomor : 237/PTUN.W6-TUN4/UND.TI1.1.1/II/2025 tanggal...
Berdasarkan Surat Ketua Tim Pengelola Media Sosial PTUN Palangkaraya Nomor : 237/PTUN.W6-TUN4/UND.TI1.1.1/II/2025 tanggal 10 Februari 2025 perihal Undangan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Media Sosial.
Pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2025 Pukul 14.30 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Media Center PTUN Palangkaraya diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Pengelola Media Sosial PTUN Palangkaraya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pengelola Media Sosial PTUN Palangkaraya Ibu Lailaturrahmah, S.H. didampingi Sekretaris Tim Pengelola Media Sosial PTUN Palangkaraya Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si. dan dihadiri seluruh Anggota Tim Pengelola Media Sosial pada PTUN Palangkaraya.
Adapun pembahasan rapat antara lain sebagai berikut:
1. Jadwal pembuatan konten media sosial untuk bulan Februari 2025;
2. Repost kembali konten-konten lama terkait pelayanan di PTUN Palangkaraya;
3. Memberikan dukungan terhadap konten-konten yang dipublish dari satker lain.