RAPAT MONEV REVIEW SOP PTUN PALANGKARAYA
Menindaklanjuti SK Dirjenbadilmiltun No. 202/DJMT/SK.OT1.2/XI/2024 tentang Pedoman SOP Tenaga Teknis (Hakim, Panitera, Jurusita)...
Menindaklanjuti SK Dirjenbadilmiltun No. 202/DJMT/SK.OT1.2/XI/2024 tentang Pedoman SOP Tenaga Teknis (Hakim, Panitera, Jurusita) dan Administrasi Kepaniteraan Secara Elektronik Pada Pengadilan Tata Usaha Negara.
Berdasarkan Surat Ketua Tim Review SOP PTUN Palangkaraya Nomor : 236/PTUN.W6-TUN4/UND.TI1.1.1/II/2025 tanggal 10 Februari 2025 perihal Undangan Rapat Monitoring dan Evaluasi Review SOP.
Pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2025 Pukul 14.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Sidang Utama PTUN Palangkaraya dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Review SOP PTUN Palangkaraya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Review SOP PTUN Palangkaraya Ibu Lailaturrahmah, S.H. dan dihadiri seluruh Anggota Tim Review SOP pada PTUN Palangkaraya.
Adapun pembahasan rapat antara lain sebagai berikut:
1. SOP PTUN Palangkaraya yang telah di review sebelumnya agar disesuaikan dengan SK Dirjenbadilmiltun No. 202/DJMT/SK.OT1.2/XI/2024 ;
2. SOP Bagian Kepaniteraan : Kepaniteraan Hukum yang sudah tidak relevan dihapus dan disesuaikan dengan Pedoman SOP Tenaga Teknis dan Administrasi Kepaniteraan Secara Elektronik yang terbaru;
3. SOP Bagian Kesekretariatan : SOP Pengusulan Pensiun yang belum ada dalam SOP PTUN Palangkaraya agar segera dibuatkan;
4. Sebagai bentuk dukungan untuk kebutuhan eviden Zona Integritas diminta kepada Tim Review SOP PTUN Palangkaraya segera menyelesaikan dan melaporkan hasil review pada bulan Maret 2025.