LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS CPNS SECARA DARING Selasa, 27 Mei 2025

Berdasarkan Surat Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA RI Nomor : 1534/BUA.2/KP.1.1.6/V/2025 tanggal 26 Mei...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS CPNS SECARA DARING SELASA, 27 MEI 2025
27 Mei 2025   Mareh Dayanu, S.Kom   792

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS CPNS SECARA DARING Selasa, 27 Mei 2025

Berdasarkan Surat Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA RI Nomor : 1534/BUA.2/KP.1.1.6/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 Hal. Undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas CPNS secara Daring.

Pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025 Pukul 10.00 WIB s.d selesai dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas CPNS secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. 

Hadir mengikuti rapat, Sekretaris PTUN Palangkaraya Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si. dan Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana PTUN Palangkaraya Bpk. Supriansyah, S.H. 

Satuan Kerja segera menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) ketika CPNS melapor pada Satuan Kerja. Satker berkoordinasi dan melapor ke Biro Kepegawaian BUA Mahkamah Agung ketika CPNS belum/tidak melaksanakan tugas s.d tanggal 30 Juni 2025.

CPNS ditempatkan sesuai Sub Unit Satuan Kerja yang tercantum dalam SK. Dalam hal kebutuhan organisasi, dimungkinkan dapat ditugaskan pada unit lain, tetapi tidak dapat dibuat secara definitif. E-Kinerja dibuat sesuai dengan unit yang terdapat di SK CPNS. 

CPNS merupakan aset penting bagi Mahkamah Agung dan Satker Pengadilan.

Pimpinan Satker dan Pengelola Kepegawaian memberikan pembekalan dan pembinaan terhadap CPNS secara rutin dan berkelanjutan

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN