RAPAT KOORDINASI KESEKRETARIATAN DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Berdasarkan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 1989/DJMT.1/HM3.1.1/X/2024,...
Berdasarkan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan
Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor :
1989/DJMT.1/HM3.1.1/X/2024, tanggal 09 Oktober 2024 tentang Undangan Rapat
Koordinasi. Pada hari Rabu s.d Jum’at, tanggal 23 s.d 24 Oktober 2024
dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kesekretariatan Di Lingkungan Peradilan
Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara bertempat di Hotel Platinum Tunjungan
Surabaya, Jl. Tunjungan No. 11-21 Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur.
Hadir mengikuti kegiatan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si.
Direktur Jenderal Badilmiltun, Marsekal Muda TNI Bapak DR.
Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H, dalam sambutannya mengingatkan bahwa
Sekretaris sebagai Top Manager Di bidang kesekretariatan harus mampu memetakan
kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities),
dan ancaman/hambatan (threats) dalam pelaksanaan tugas sehingga berjalan
efisien dan efektif berdaya guna dan berhasil guna bagi lembaga peradilan terutama
di era globalisasi dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin
pesat. Selain itu sekretaris pengadilan harus memiliki kapasitas dalam
menjalankan fungsi manajemen dan kepemimpinan (leadership) sehingga
seluruh sumber daya yang ada mampu dikelola dengan baik.
Direktur Jenderal Badilmiltun, Marsekal Muda
TNI Bapak DR. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H juga mengingatkan bahwa Peradilan
Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara adalah saudara kandung, maka dari itu
harus menjaga keharmonisan antar warga peradilan. Antara Bagian Kepaniteran dan
Bagian Kesekretarian saling menghargai tupoksi masing-masing aparatur.