Rapat Koordinasi dan Monev Kinerja Bagian Kepaniteraan 9 September 2025
Berdasarkan surat undangan nomor 932/PAN.PTUNW6-TUN4/UND.HM3.1.3/IX/2025 Perihal: Undangan Rapat Koordinasi & Monev Kinerja...
Berdasarkan surat undangan nomor 932/PAN.PTUNW6-TUN4/UND.HM3.1.3/IX/2025 Perihal: Undangan Rapat Koordinasi & Monev Kinerja Bagian Kepaniteraan, telah dilaksanakan rapat koordinasi bagian Kepaniteraan pada Hari Selasa, 9 September 2025. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Bapak Budiyono, S.H., M.M. Adapun beberapa agenda yang dibahas di dalam rapat bulanan ini, yaitu: berkaitan dengan ATK yang digunakan untuk majelis hakim guna kepentingan perkara, selanjutnya dalam rapat dibahas mengenai sistematika penyerahan berkas dari meja 1 untuk digandakan.
Adapun hal lain yang dibahas adalah mengenai biaya upaya hokum Kasasi dan Peninjaun Kembali yang mengalami penurunan. Selain itu, pembahasan mengenai capaian survey masyarakat periode triwulan ketiga Tahun 2025. Serapan anggaran posbakum dan jumlah pelayanan yang diberikan Posbakum kepada masyarakat pencari keadilan. Terakhir, hal yang dibahas adalah berkaitan dengan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang ditempatkan di bagian Kepaniteraan.
Melalui rapat koordinasi dan monev kinerja ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pada bagian Kepaniteraan guna mendukung pelayanan yang transparan, akuntabel, dan efisien kepada masyarakat pencari keadilan.