LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

RAPAT BULANAN BULAN MEI 2025

Berdasarkan Surat Undangan Ketua PTUN Palangkaraya Nomor : 459/KPTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/V/2025, tanggal 20 Mei 2025 perihal...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
RAPAT BULANAN BULAN MEI 2025
23 Mei 2025   Mareh Dayanu, S.Kom   14070

RAPAT BULANAN BULAN MEI 2025

Berdasarkan Surat Undangan Ketua PTUN Palangkaraya Nomor : 459/KPTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/V/2025, tanggal 20 Mei 2025 perihal Undangan Rapat Bulan Mei 2025 . Pada hari Jumat,  tanggal 23 Mei  2025 pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Media Center  PTUN Palangkaraya.

Rapat Bulanan Bulan Mei 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Desy Wulandari, S.H., M.H. dengan Moderator Rapat  Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si. dan Notulis Rapat Ibu Vita Seh Ukurta Br. Tarigan, S.H.

Hadir dalam rapat Para Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada  PTUN Palangkaraya.

Adapun agenda rapat diantaranya sebagai berikut :

1. Arahan dari Pimpinan;

Arahan dari Ketua PTUN Palangkaraya :

Implementasi Perma 7,8,9 Tahun 2016;

Implementasi Maklumat dan Himbauan Ketua MARI;

Agar menjaga kedisiplinan dan integritas;

Arahan dari Wakil Ketua PTUN Palangkaraya :

Sesuai arahan pimpinan agar Aparatur Pengadilan untuk memedomani Perma 7,8,9 Tahun 2016, Maklumat dan Himbauan Ketua MARI seperti yang sudah disampaikan;

Terkait Absensi, diminta setelah absensi dalam aplikasi SIKEP juga mengisi daftar absensi yang telah disediakan kantor. Apabila telat dari jadwal absensi (pukul 08.00 WIB) Bagian Penanggung Jawab Absensi akan memberikan tanda garis merah;

Mengenai kedisiplinan, meminta ijin kepada atasan langsung apabila ada kepentingan diluar kantor;

Perkembangan Laporan Hawasbid  Bulan April Tahun 2025;

Perkembangan pemenuhan data dukung eviden ZI : terkait masih ada yang memberi nilai 4 terhadap informasi pelayanan baik elektronik maupun non elektronik pada Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan untuk area yang memiliki catatan agar segera melengkapi data dukungnya.

2. Laporan dari masing-masing Hakim Pengawas Bidang;

3. Paparan tindaklanjut dari laporan Hawasbid dan laporan dari masing-masing sub bagian;

4. Tanya Jawab atau masukan dari Pegawai PTUN Palangkaraya;

5. Laporan Keuangan : PTWP ; BAPOR dan IPASPI.

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN